Nusakambangan, 20 Juni 2026 – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi secara tinggi transformasi kawasan Pemasyarakatan Nusakambangan yang kini berkembang menjadi sentra ketahanan pangan sekaligus pusat pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan. Apresiasi tersebut disampaikan saat beliau melakukan kunjungan kerja ke kawasan Pemasyarakatan Nusakambangan pada hari Sabtu (20/06), yang didampingi langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Titiek Soeharto melihat langsung berbagai upaya pembangunan yang telah dilakukan di kawasan Nusakambangan. Mulai dari program pengembangan lahan pertanian yang dikelola oleh Warga Binaan hingga berbagai usaha produktif yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian mereka setelah menyelesaikan masa pembinaan.
“Transformasi yang terjadi di Nusakambangan sungguh patut diapresiasi. Dari kawasan yang dahulu dikenal sebagai pusat pemasyarakatan, kini berkembang menjadi tempat yang tidak hanya fokus pada pembinaan, tetapi juga pada peningkatan kapasitas dan kemandirian Warga Binaan melalui pengembangan sektor pertanian dan usaha produktif,” ujar Titiek Soeharto.
Menurutnya, konsep pembangunan yang menggabungkan antara pembinaan karakter dengan penguatan ketahanan pangan sangat relevan dengan kebutuhan saat ini. Selain memberikan manfaat bagi Warga Binaan, program ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada pasokan pangan lokal dan mendukung program nasional ketahanan pangan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan bahwa transformasi kawasan Nusakambangan merupakan bagian dari visi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berfokus pada rehabilitasi serta reintegrasi Warga Binaan ke dalam masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan kualitas hidup Warga Binaan dan mempersiapkan mereka untuk dapat hidup mandiri serta berkontribusi positif bagi masyarakat setelah keluar dari pemasyarakatan,” jelasnya.
Sumber : Keterangan Pers Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Nusakambangan, 20 Juni 2026 – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi secara tinggi transformasi kawasan Pemasyarakatan Nusakambangan yang kini berkembang menjadi sentra ketahanan pangan sekaligus pusat pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan. Apresiasi tersebut disampaikan saat beliau melakukan kunjungan kerja ke kawasan Pemasyarakatan Nusakambangan pada hari Sabtu (20/06), yang didampingi langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Titiek Soeharto melihat langsung berbagai upaya pembangunan yang telah dilakukan di kawasan Nusakambangan. Mulai dari program pengembangan lahan pertanian yang dikelola oleh Warga Binaan hingga berbagai usaha produktif yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian mereka setelah menyelesaikan masa pembinaan.
“Transformasi yang terjadi di Nusakambangan sungguh patut diapresiasi. Dari kawasan yang dahulu dikenal sebagai pusat pemasyarakatan, kini berkembang menjadi tempat yang tidak hanya fokus pada pembinaan, tetapi juga pada peningkatan kapasitas dan kemandirian Warga Binaan melalui pengembangan sektor pertanian dan usaha produktif,” ujar Titiek Soeharto.
Menurutnya, konsep pembangunan yang menggabungkan antara pembinaan karakter dengan penguatan ketahanan pangan sangat relevan dengan kebutuhan saat ini. Selain memberikan manfaat bagi Warga Binaan, program ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada pasokan pangan lokal dan mendukung program nasional ketahanan pangan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan bahwa transformasi kawasan Nusakambangan merupakan bagian dari visi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berfokus pada rehabilitasi serta reintegrasi Warga Binaan ke dalam masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan kualitas hidup Warga Binaan dan mempersiapkan mereka untuk dapat hidup mandiri serta berkontribusi positif bagi masyarakat setelah keluar dari pemasyarakatan,” jelasnya.
Sumber : Keterangan Pers Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan







